Selamat Datang Di Kawasan Zona Integritas
Pengadilan Agama Batulicin berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik



Pengumuman
- Pengumuman Sidang Ditiadakan Karena Libur Nasional dan Cuti Bersama | (31/03)
- Pengumuman Sidang Ditiadakan Karena Libur Nasional dan Cuti Bersama | (02/02)
- PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA BATULICIN TAHUN ANGGARAN 2026 | (22/12)
- Pengumuman Sidang Ditiadakan Karena Cuti Bersama | (12/08)
- Pemberitahuan / Pengumuman Untuk Mengambil Sisa Panjar | (06/02)
- Pemberitahuan / Pengumuman Untuk Mengambil Akta Cerai | (06/02)
- SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (21/08)
- PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 | (25/09)
E-Court
E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).
Informasi Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Batulicin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Informasi Perkara Online, untuk mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Batulicin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Artikel
- Fenomena Walkaway Wife Syndrome Sebagai Penyebab Perceraian Yang Tidak Disadari | (31/12)
- “Fenomena Child Grooming sebagai Bentuk Eksploitasi: Memahami Kerentanan Remaja Perempuan.” | (01/12)
- “Peran Orang Tua dan Pendidikan Agama Islam dalam Mencegah Pernikahan Dini” | (14/11)
- Kesiapan Pengadilan Agama Batulicin dalam mewujudkan WBK dan WBBM | (13/03)
- AYAT AL-QURAN TERKAIT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (27/06)
Site Map / Peta Situs
Berikut adalah site map atau peta situs website Pengadilan Agama Batulicin yang disertai link untuk mempermudah pencarian halaman yang diinginkan sesuai dengan matrik menu webaite menurut SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011.
Batulicin | pa-batulicin.go.id Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2018. Tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Tanggal 18 Oktober 2018, Serta menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 183/KMA/SK/IX/2018 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru, dengan ini Pengadilan Agama Batulicin ikut berpartipasi dalam peresmian operasional Pengadilan baru pada tanggal 22 Oktober 2018 yang bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara dengan cara ikut menyaksikan atau menonton bersama (Nobar) siaran langsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Batulicin yang dihadiri, ketua, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai dan tenaga kontrak.
Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi. Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap. Berikut ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2018. Tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru dan Lampiran data Pers Release
- Surat Edaran Tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru.pdf
- Ketua MA Resmikan 85 Pengadilan Baru di Kabupaten Kepulauan Talaud.pdf
- 85 Pengadilan Baru Bertekat Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.pdf
- 50 PA dan 3 MS Baru Siap Beroperasi dan Melayani Masyarakat.pdf
- Ketua MA Resmikan 85 Pengadilan Baru Di Melonguane.pdf
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas






















