Pengumuman Pengadilan
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA BATULICIN TAHUN ANGGARAN 2026
PENGUMUMAN
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA BATULICIN TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Agama Batulicin membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. UMUM
|
Nama Paket Pekerjaan |
: |
Pengadaan Konsultan Jasa Pos Bantuan Hukum |
|
Lingkup Pekerjaan |
: |
Pemberi Layanan Bantuan Hukum |
|
Lokasi Pekerjaan |
: |
Pengadilan Agama Batulicin |
|
Alamat |
: |
Jl. Dharma Praja No.45 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan |
|
Nilai Total HPS |
: |
Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) |
|
Jangka Waktu |
: |
12 (Dua Belas) Bulan (1 Januari s.d. 31 Desember 2026) |
|
Target Output |
: |
500 (Lima Ratus) Jam Layanan |
|
Sumber Dana |
: |
DIPA Pengadilan Agama Batulicin Tahun Anggaran 2026 |
B. FORMASI PENERIMAAN
- Penyedia jasa pada Posbakum berasal dari Lembaga Sipil Penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultasi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi.
- Bersedia memberikan jasa layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Agama Batulicin selama Tahun Anggaran 2026 dan sesuai jam kerja pada Pengadilan Agama Batulicin.
- Petugas pada Posbakum adalah Advokat, Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah/Sarjana Hukum Islam yang menguasai ilmu hukum dan memiliki staf atau anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah/Sarjana Hukum Islam.
- Petugas pada Posbakum memiliki surat tugas yg dikeluarkan oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum selama masa kontrak berlangsung.
C. PERSYARATAN
- Mengajukan surat penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Batulicin UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Agama Batulicin yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Penyedia telah terdaftar dalam Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
- Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi.
- Memiliki surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Memiliki pengalaman dan menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
- Memiliki Kantor/Cabang/Perwakilan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Batulicin berupa Surat Keterangan Domisili Lembaga.
- Melampirkan fotokopi KTP Pimpinan dan yang akan ditunjuk sebagai Petugas Posbakum.
- Memiliki minimal 1 (satu) orang Advokat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota Perhimpunan/ lkatan Profesi yang ditugaskan sebagai Ketua Tim/Team Leader.
- Menyediakan petugas bantuan hukum yang kompeten di bidang Hukum/Syariah yang merupakan anggota/ pegawai di lembaga tersebut
- Melampirkan NPWP dan Nomor Rekening atas nama lembaga.
- Melampirkan Bukti Setor Pajak Tahunan (SPT) 2 Tahun terakhir.
- Membuat surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas.
- Membuat surat pernyataan tidak masuk dalam daftar hitam.
- Bersedia mengikuti Tes Kompetensi.
- Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi ini, yaitu komputer/laptop dan printer.
- Bersedia tunduk pada aturan dan ketentuan Pengadaan Jasa Posbakum di Pengadilan Agama Batulicin.
- Peserta yang memenuhi persyaratan akan diundang untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
D. PENDAFTARAN, WAKTU DAN TEMPAT
- Pemasukan Dokumen Penawaran : 22 Desember 2025 s.d. 24 Desember 2025 Jam 08.00 s.d. 16.00 WITA
- Berkas Penawaran dan Lampirannya ditujukan kepada : Ketua Pengadilan Agama Batulicin UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2025 Pengadilan Agama Batulicin Jl. Dharma Praja No.45 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan
E. PROSES PENGADAAN
|
Pembukaan Dok. Penawaran |
: |
24 Desember 2025 Jam 11.00 WITA s.d. 12.00 WITA; |
|
Seleksi Administrasi |
: |
24 Desember 2025 Jam 12.00 WITA s.d.29 Desember 2025 Jam 08.00 WITA; |
|
Seleksi Tes Kualifikasi |
: |
29 Desember 2025 Jam 08.01 WITA s.d. 15.30 WITA; |
|
Seleksi administrasi dilaksanakan dengan sistem gugur; |
||
|
Seleksi tes kualifikasi dilaksanakan dengan sistem nilai. |
||
F. PENETAPAN PENYEDIA JASA DAN PENANDATANGAN SPK
- Pengumuman hasil tes kualifikasi : 29 Desember 2025
- Penetapan Penyedia Jasa : 29 Desember 2025
- Penandatanganan MOU dan SPK : 30 Desember 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.
