Selamat Datang Di Kawasan Zona Integritas
Pengadilan Agama Batulicin berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik
Pengumuman
- PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 | (25/09)
- PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 | (22/09)
- PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SIDANG SEHUBUNGAN DENGAN CUTI BERSAMA TANGGAL 28 DAN 30 JUNI 2023 | (26/06)
- PENGUMUMAN LELANG | (30/01)
- PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA BATULICIN TAHUN ANGGARAN 2021 | (18/01)
- Pengumuman Sidang Tunda Terkait Covid-19 | (27/03)
- Pentunjuk Pengisian Menu Website | (09/08)
- Penugasan Peserta Pelatihan Pemantapan KEPPH | (26/04)
E-Court
E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).
Lebih LanjutInformasi Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Batulicin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Informasi Perkara Online, untuk mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutJadwal Sidang
Pengadilan Agama Batulicin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutSINARAI (Informasi Akta Cerai)
Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai, klik link di bawah untuk Untuk mengetahui apakah Akta Cerai sudah terbit atau belum (khusus untuk para pihak / yang berperkara)
Info Akta CeraiSINARAI (Validasi Akta Cerai)
Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai, klik link di bawah untuk pengecekan Akta Cerai apakah ASLI dan BENAR dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Batulicin (khusus untuk Instansi/Lembaga yang membutuhkan)
Validasi Akta CeraiArtikel
- Kesiapan Pengadilan Agama Batulicin dalam mewujudkan WBK dan WBBM | (13/03)
- AYAT AL-QURAN TERKAIT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (27/06)
- MENGHITUNG BESARAN NAFKAH ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (04/01)
- Ketentuan Khusus Panggilan Patut dalam Perkara Percerain Oleh: A. Syafiul Anam, Lc | (13/12)
- KEWENANGAN EKSEKUSI PUTUSAN BASYARNAS Oleh: Syaiful Annas | (04/07)
Site Map / Peta Situs
Berikut adalah site map atau peta situs website Pengadilan Agama Batulicin yang disertai link untuk mempermudah pencarian halaman yang diinginkan sesuai dengan matrik menu webaite menurut SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011.
Site MapPA.Batulicin melaksanakan Sidang Isbat Terpadu 100 Pasangan
Batulicin | pa-batulicin.go.id
Kamis, 15 Nopember 2018 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batulicin serta dinas terkait mengadakan kegiatan Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk masyarakat kabupaten Tanah Bumbu yang pernikahannya belum dicatat negara atau tidak memiliki buku nikah.
Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bertempat di kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang dibuka oleh Rooswandi Salem, M.Sos., MM. (Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu) dengan diikuti sebanyak 100 pasang peserta isbat nikah dari seluruh kecamatan di kabupaten Tanah Bumbu yang diantaranya:
- Kusan Hulu = 9 pasang
- Satui = 11 pasang
- Kusan Hilir = 6 pasang
- Angsana = 7 pasang
- Kuranji = 7 pasang
- Batulicin = 10 pasang
- Mantewe = 11 pasang
- Simpang Empat = 15 pasang
- Sungai Loban = 8 pasang
- Karang Bintang = 16 pasang
Keterbatasan jumlah hakim pada Pengadlan Agama Batulicin tidak menjadi kendala besar dalam pelaksanaan sidang isbat terpadu. Karena hakim yang hanya berjumlah 5 orang yaitu 1 Ketua Pengadilan Agama Batulicin dan 4 orang hakim, maka persidangan dilaksanakan dengan hakim tunggal dengan pembagian masing masing hakim menangani sebanyak 20 perkara. (/MY)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutAPP ANDROID
Silahkan scan barcode disamping ini atau klik tombol download dibawah untuk mendownload aplikasi Sistem Informasi Perkara Online Pengadilan Agama Batulicin (SIPOPA Batulicin) versi mobile (Android). Aplikasi SIPOA Batulicin adalah Aplikasi Informasi Perkara berbasis android untuk menampilkan informasi tentang detail perkara, jadwal sidang, peta dan lain-lainnya (masih dalam tahap pengembangan).
Download
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas