Agenda Kerja
Pemeriksaan Setempat terhadap perkara kewarisan
Friday, 14 July 2023
Hits : 236
Pengadilan Agama Batulicin melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap perkara kewarisan.
Kegiatan ini di selenggarakan di 3 (tiga) lokasi objek perkara yaitu di Desa Mudalang, Desa Gunung Besar, dan Jalan Pelabuhan Fery Batulicin.
Pemeriksaan Setempat dipimpin oleh KPA/Ketua Majelis YM Bpk H. Riduan S.Ag. beserta Anggota Majelis, YM Bpk. Ade Fauzi, Lc., MA. Ek., dan A. Syafiul Anam, Lc. serta Panitera PA Batulicin, Bpk. H Yahyadi, S.H.
Pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Setempat melibatkan stakeholder yaitu Perangkat Desa di masing-masing lokasi objek, Kantor Pertanahan Kab. Tanah Bumbu dan para pihak dalam perkara tersebut. Kegiatan berjalan lancar di setiap lokasi kegiatan.
Location Kab. Tanah Bumbu