810 WAKIL KETUA PA BATULICIN IKUTI WORKSHOP IMPLEMENTASI KEPPH.HTML

Arsip Berita

Wakil Ketua PA Batulicin Ikuti Workshop Implementasi KEPPH

Wakil Ketua PA Batulicin Ikuti Workshop Implementasi KEPPH

workshop 1

Wakil Ketua PA Batulicin, Noor Faiz mengikuti acara Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI yang bekerja sama dengan Jimly School Law and Government dan Konrad Adenaur Stiftung yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 2 - 4 Februari 2026.

Acara dibuka oleh Drs. Muzayyin Machbub, M.Si., selaku Ketua Umum Yayasan Jimly School of Law and Government  dan Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.

Adapun workshop tersebut berlangsung dalam 6 sesi.

workshop 2

workshop 3

workshop 4

workshop 5

Sesi pertama tentang Pelembagaan Peradilan Etik disampaikan oleh Prof. Jimly Asshidiqie, S.H. Dalam paparannya Prof. Jimly menyampaikan gagasan urgensi adanya peradilan etik yang merupakan bagian dari reformasi politik dan hukum.

Sesi kedua tentang Peran Komisi Yudisial Mengupayakan Peningkatan Kapasitas Hakim Dalam Rangka Menjaga Dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim yang disampaikan oleh Setyawan Hartono, S.H., M.H. Pada sesi ini, pemateri memaparkan perlunya kolaborasi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung  dalam melaksanakan pengawasan terhadap implementasi kode etik dan perilaku hakim.

Sesi ketiga tentang Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Pengawasan Perilaku Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang disampaikan oleh Aminal Umam, S.H., M.H. Dalam sesi ketiga ini, pemateri memaparkan bahwa peradilan yang agung dapat dicapai dengan melalui adanya proses peradilan yang bersih secara etik dengan menghasilkan putusan yang adil secara substantif.

Sesi keempat tentang Etika Yudisial dan Akuntabilitas Hakim dan Perannya dalam Penegakan Hukum dan Keadilan yang disampaikan oleh Prof. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. Pada sesi ini, Prof. Suparman Marzuki menyampaikan pentingnya menggabungkan goodman dalam good system di mana KEPPH merupakan kompas moral bagi hakim dalam menjalankan tugas maupun kehidupan kesehariannya.

Sesi kelima tentang Integritas dan Profesionalitas Hakim yang disampaikan oleh Dr. R.W. Matindas. Pada sesi kelima ini, pemateri memaparkan perlunya hakim berintergitas dan profesional yang disertai dengan kecerdasan emosional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sesi keenam tentang Membangun Lingkungan yang Memfasilitasi Penerapan KEPPH oleh Hakim yang disampaikan oleh Sahat Khrisfianus Panggabean, S.Psi., M.Psi.

Acara workshop ini ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nawawi Pomolango, S.H., M.H. Dalam sambutan penutupannya, beliau mengapresiasi kegiatan workshop ini sebagai sarana penguatan implementasi KEPPH.


chatWa