Arsip Berita
PA Batulicin Perkuat Ketelitian Administrasi Melalui Rapat Monev Posbakum Triwulan IV 2025
PA Batulicin Perkuat Ketelitian Administrasi Melalui Rapat Monev Posbakum Triwulan IV 2025
Jumat, 23 Januari 2026 - Pengadilan Agama Batulicin melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Batulicin. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H., diikuti seluruh Bapak dan Ibu Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Batulicin, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sipakatuo selaku penyedia layanan Pos Bantuan Hukum. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan Posbakum, khususnya terkait kualitas dan ketelitian dalam penyusunan dokumen perkara. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama antara lain:

Identitas dalam surat gugatan atau permohonan, khususnya adanya perbedaan nama dengan alias, perbedaan penulisan nama ayah dan bin, serta pembedaan antara ayah kandung dan ayah sambung. Apabila ditemukan perbedaan data, petugas Posbakum diminta untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berperkara guna menghindari kesalahan administrasi.

Masih ditemukannya kesalahan pengetikan dalam surat permohonan maupun gugatan, sehingga diperlukan ketelitian dan pengecekan ulang sebelum dokumen diajukan. Dalam perkara permohonan ahli waris, ditekankan pentingnya kejelasan dan kelengkapan kronologi terkait pihak-pihak yang telah meninggal dunia.
Perlunya peningkatan kehati-hatian dalam penyusunan permohonan dispensasi, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan fakta yang ada. Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batulicin dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam memberikan bantuan hukum yang akurat, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
