769 PENGADILAN AGAMA BATULICIN SUKSES MEDIASI PERKARA HAK ASUH ANAK SOLUSI DAMAI UNTUK MASA DEPAN ANAK.HTML

Arsip Berita

Pengadilan Agama Batulicin Sukses Mediasi Perkara Hak Asuh Anak: Solusi Damai untuk Masa Depan Anak

Pengadilan Agama Batulicin Sukses Mediasi Perkara Hak Asuh Anak: Solusi Damai untuk Masa Depan Anak 

mediasi 20251006 1

Batulicin, [Senin, 06/10/2025] — Pengadilan Agama Batulicin kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan mediasi. Dalam perkara gugatan hak asuh anak, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian setelah menjalani proses mediasi yang di dimediasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak Noor Faiz, S.H.I.,M.H. 

Proses mediasi yang terjadi di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin itu berlangsung dalam suasana yang dipenuhi dengan itikad baik. Kedua belah pihak mengungkapkan harapan masing-masing sambil tetap mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak (the best interest of the child). Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa dengan menyerahkan hak asuh anak kepada penggugat selaku ibu kandung dari anak, sambil tetap memberikan akses bagi pihak tergugat selaku ayah kandung untuk berinteraksi dan berkontribusi dalam perkembangan anak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti konkret dari komitmen Pengadilan Agama Batulicin dalam mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan terwujudnya kesepakatan ini, perkara dinyatakan selesai tanpa perlu dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan semua pihak dapat terus mempertahankan komunikasi yang baik demi kepentingan dan masa depan anak, serta menjadi teladan bagi masyarakat bahwa penyelesaian konflik melalui cara damai adalah langkah terbaik untuk mencapai keadilan.


chatWa