765 MEDIASI BERHASIL, PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK BERDAMAI DAN MENCABUT PERKARA.HTML

Arsip Berita

Mediasi Berhasil, Para Pihak Sepakat Untuk Berdamai dan Mencabut Perkara

Mediasi Berhasil, Para Pihak Sepakat Untuk Berdamai dan Mencabut Perkara 

IMG 20250925 203638

Kamis, (25/09/2025)- Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H, sebagai Mediator berhasil memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan untuk mencabut perkara dan memperbaiki rumah tangga. 

Kesepakatan damai tersebut membuat para pihak secara sukarela mencabut perkaranya dari persidangan. Hal ini menjadi bukti bahwa mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa, tanpa harus melalui proses panjang dan melelahkan di meja sidang.

Proses mediasi ini menjadi contoh penting akan peran mediator yang efektif dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan.  


chatWa