755 HAK ANAK TERLINDUNGI, MEDIASI KEMBALI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA BATULICIN.HTML

Arsip Berita

Hak Anak Terlindungi, Mediasi Kembali Berhasil di Pengadilan Agama Batulicin

Hak Anak Terlindungi, Mediasi Kembali Berhasil di Pengadilan Agama Batulicin

mediasi 20250911 1

Kamis, (11/09/2025)- Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, Yang Mulia Ibu Aulia Rochmani Lazuardi, S.H. selaku Mediator berhasil memfasilitasi proses mediasi dalam perkara cerai talak antara Pemohon dan Termohon hingga tercapai kesepakatan sebagian. Kesepakatan tersebut mencakup pengasuhan anak, nafkah anak, nafkah iddah, serta pemberian mut’ah.

Mediasi menjadi sarana yang efektif untuk mencapai kesepakatan yang adil dan bermartabat bagi semua pihak yang terlibat. Meski belum mencapai kesepakatan menyeluruh atas seluruh pokok perkara, keberhasilan sebagian ini menunjukkan itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan bermartabat serta menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil, harmonis, serta berkelanjutan bagi tumbuh kembang anak.


chatWa