Arsip Berita
PA Batulicin Melakukan Pemusnahan Blangko Akta Cerai Untuk Penertiban Administrasi
PA Batulicin Melakukan Pemusnahan Blangko Akta Cerai Untuk Penertiban Administrasi

Kamis, (11/09/2025) Pengadilan Agama Batulicin melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Blangko Akta Cerai. Pemusnahan tersebut bertempat di halaman belakang Pengadilan Agama Batulicin dan dipimpin oleh Ibu Erliani, S.H.I., M.H. selaku Ketua, Ibu Muzdalifah, S.H.I. selaku Sekretaris, Bapak Firman Maulana, S.H. dan Ibra Rifki Putra, S.T. selaku anggota.
Sehubungan dengan surat Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14525/SEK/PL1.2.3/VIII/2025 dan surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor 1495/SEK.PTA.W15-A/PL1.2.3/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Batulicin mewujudkan sistem manajemen arsip yang tertib, aman, dan akuntabel serta tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara.

Dengan adanya pelaksanaan pemusnahan Barang Milik Negara tersebut, diharapkan pelayanan kepada Masyarakat berkaitan dengan penerbitan Akta Cerai bisa semakin efektif dan mendukung era digitalisasi Elektronik Akta Cerai sehingga memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam pengambilan produk pengadilan.
