Arsip Berita
Monitoring dan Evaluasi Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tecatat PT Pos Indonesia Triwulan I Tahun 2025
Monitoring dan Evaluasi Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tecatat PT Pos Indonesia Triwulan I Tahun 2025
Rabu 19 Maret 2025 pukul 08.00 WITA, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Batulicin, telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pos tercatat antara Pengadilan Agama Batulicin dengan PT. Pos Indonesia Cabang Batulicin. Monev ini diwakili beberapa personil PT. Pos Indonesia Cabang Batulicin.
Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak Miftah Faridi, S.H., didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Kordinator Surat Tercatat Pengadilan Agama Batulicin hadir dan mengikuti Monev tersebut. Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Batulicin, Para Hakim, Panitera memberikan beberapa masukan serta kendala-kendala yang dihadapi perihal panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Selanjutnya masukan yang sebelumnya telah disampaikan ditanggapi oleh PT. Pos Indonesia Cabang Batulicin.
Disisi lain Wakil Ketua Bapak Noor Faiz, S.HI,M.H, menyampaikan bahwa monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama selama Triwulan I tahun 2025, khususnya dalam mendukung pelayanan peradilan, seperti pengiriman dokumen perkara, surat panggilan, dan layanan terkait lainnya. Pengadilan Agama Batulicin dan PT. Pos Indonesia bersama-sama membahas kendala yang dihadapi, sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Di awal tahun 2025 ini, diharapkan kinerja pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat menjadi lebih baik dan optimal, sehingga memberikan kontribusi nyata serta kepastian hukum dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
PT. Pos Indonesia Cabang Batulicin sendiri akan selalu memperbaiki dan melaksanakan panggilan surat tercatat ini sesuai dengan prosedur serta selalu melakukan evaluasi kepada kurir-kurir pelaksana, diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini kendala yang dirasa selama dilapangan bisa terpecahkan.