Arsip Berita
MEDIASI BERHASIL PEMOHON CABUT PERKARA CERAI TALAK DAN KEMBALI DAMAI DI PENGADILAN AGAMA BATULICIN
MEDIASI BERHASIL PEMOHON CABUT PERKARA CERAI TALAK DAN KEMBALI DAMAI DI PENGADILAN AGAMA BATULICIN
Mediasi berhasil digelar di Pengadilan Agama Batulicin pada Rabu Siang, 19 Februari 2025 di ruang mediasi, dalam kasus Cerai Talak perkara nomor 117/Pdt.G/2025/PA.Blcn. Proses mediasi ini dihadiri oleh Pemohon dan Termohon yang terlibat dalam sengketa rumah tangga. Mediasi dipimpin oleh mediator Hakim, A. Syafiul Anam, L.c M.H, yang menunjukkan komitmennya untuk mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Mediasi perkara ini berhasil dengan perdamaian dan Para Pihak sepakat untuk bersama-sama memperbaiki rumah tangganya. Penyelesaian yang damai ini memberi harapan baru bagi kedua pihak untuk memperbaiki hubungan mereka. Mediasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Batulicin juga menegaskan pentingnya upaya damai dalam penyelesaian sengketa keluarga. Proses yang berjalan lancar menunjukkan bahwa pendekatan mediasi semakin diakui sebagai solusi yang efektif dalam berbagai perkara.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Batulicin berkomitmen untuk memberikan keadilan dan penyelesaian yang penuh pengertian. Langkah ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah keluarga dapat dilakukan dengan cara yang lebih bijaksana, mengutamakan kesejahteraan kedua belah pihak. Melalui mediasi ini, harapan untuk mencapai perdamaian dalam kasus-kasus serupa semakin meningkat.