Arsip Berita
MUMTAZ…… Hakim Pengadilan Agama Batulicin Capai Keberhasilan Mediasi 100%
MUMTAZ…… Hakim Pengadilan Agama Batulicin Capai Keberhasilan Mediasi 100%
Batulicin - Pengadilan Agama Batulicin setiap hari kerja melangsungkan persidangan. Perkara yang diadili bervariasi, mulai dari masalah perceraian sampai masalah nafkah dan hak asuh anak, Gugatan Waris dan perkara lainnya. Perkara perceraian dan perkara lain yang bersifat contentiosa (ada sengketa), maka wajib dimediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada tahun 2024, Hakim mediator Pengadilan Agama Batulicin telah melaksanakan kinerja luar biasa dengan mencatatkan keberhasilan mediasi sebesar 69%. Keberhasilan mediasi pada tahun 2024 menjadi keberhasilan mediasi tertinggi kedua sejak Pengadilan Agama Batulicin diresmikan.
Kinerja Hakim Mediator Pengadilan Agama Batulicin pada tahun 2024 juga sangat luar biasa. Kinerjanya di tahun 2024 meningkat pesat dibanding kinerja di tahun-tahun sebelumnya.
Miftah Faridi, S.H.I sebagai Ketua Pengadilan Agama Batulicin mencatatkan keberhasilan mediasi sebesar 50% dengan rincian 1 perkara berhasil sebagian dan 1 perkara tidak berhasil.
Noor Faiz, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin mencapai 61% mediasi berhasil dengan rincian 10 perkara berhasil sebagian, 1 perkara cabut, 2 perkara tidak berhasil, 5 perkara tidak dapat dilaksanakan.
Keberhasilan mediasi Hakim Pengadilan Agama Batulicin Akmal Adicahya mencapai 50% dengan rincian 1 akta perdamaian, 3 berhasil sebagian, 4 cabut, 4 perkara tidak berhasil dan 3 perkara tidak dapat dilaksanakan.
Terakhir, Hakim Mediator A. Syafiul Anam, Lc mencatatkan 100% keberhasilan mediasi dengan rincian 1 akta perdamaian, 3 cabut dan 9 berhasil sebagian. Catatan impresif ini terutama ada pada semester 2 tahun 2024 dimana dari 7 mediasi yang dilakukan 3 berhasil dengan pencabutan, 1 berhasil dengan akta perdamaian dan 3 berhasil sebagian.
Keberhasilan mediasi para Mediator di tahun 2024 tentu saja meningkatkan jumlah keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Batulicin di tahun 2024. Lebih lanjut Mediator PA Batulicin berharap bahwa setiap sengketa yang masuk ke Pengadilan Agama Batulicin dapat diselesaikan secara damai dengan jalan mediasi. Selain itu mereka berharap makin banyak lagi mediasi yang dinyatakan berhasil sehingga meredakan sengketa diantara para pihak yang bersengketa. Mereka berkomitmen untuk menjaga hasil baik ini pada tahun 2025 dan tahun-tahun selanjutnya.