666 SIDANG TELECONFERENCE PENGADILAN AGAMA BATULICIN DENGAN PENGADILAN AGAMA GRESIK.HTML

Arsip Berita

Sidang Teleconference Pengadilan Agama Batulicin dengan Pengadilan Agama Gresik

Sidang Teleconference Pengadilan Agama Batulicin dengan Pengadilan Agama Gresik

Batulicin, 05 November 2024 - Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Batulicin, diadakan sidang teleconference dengan agenda pemeriksaan Saksi Pemohon dan permohonan Penetepan Ahli Waris Nomor 134/Pdt.P/2024/PA.Blcn. Perkara ini diajukan di Pengadilan Agama Batulicin, namun pihak Saksi berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Gresik. Sidang dimulai tepat pukul 13.30 WIB / 14.30 WITA dengan kehadiran pihak Pengacara Pemohon di Pengadilan Agama Batulicin.

sidang tele 1

sidang tele 2

Penggunaan teleconference dianggap sebagai solusi efektif untuk memastikan pemeriksaan perkara berjalan lancar tanpa memberatkan pihak yang terlibat. Teknologi ini memungkinkan proses peradilan tetap berlangsung meskipun pihak-pihak terkait berada di lokasi yang berjauhan. Hal ini menunjukkan fleksibilitas sistem peradilan dalam menghadapi tantangan geografis.

Sidang teleconference antara PA Batulicin dengan PA Gresik berjalan dengan lancar. Berkat kemajuan teknologi informasi pada saat ini, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun saksi dari para pihak pencari keadilan terpisah jarak antar pulau dan provinsi.


chatWa