Arsip Berita
Optimalisasi Pengelolaan BMN Melalui Implementasi SIMAN V2: Kolaborasi Peradilan Kalimantan Selatan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Optimalisasi Pengelolaan BMN Melalui Implementasi SIMAN V2: Kolaborasi Peradilan Kalimantan Selatan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Pada tanggal 28-30 Mei 2024, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag Umum & Keuangan Krisna Adi Yogantoro S.Kom. bersama Operator Barang Milik Negara (BMN) Rezky Widodo, S.H. dari Pengadilan Agama Batulicin berpartisipasi dalam kegiatan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka implementasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN) versi 2, sebuah sistem yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset negara.

Acara ini dihadiri oleh seluruh peradilan tingkat banding maupun tingkat pertama di wilayah Kalimantan Selatan. Para peserta berasal dari berbagai institusi peradilan, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola BMN. Mereka berkumpul di Pengadilan Tinggi Banjarmasin untuk mendapatkan pembekalan dan berbagi pengalaman terkait penertiban dan pengelolaan BMN. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk diskusi dan kolaborasi antar instansi.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Bapak M. Sam Umar Wiraharja, S.Kom., yang merupakan perwakilan dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Bapak M. Sam Umar Wiraharja memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya penertiban BMN dan cara-cara efektif untuk mengimplementasikan SIMAN V2. Beliau juga menyampaikan berbagai strategi dan best practices yang dapat diterapkan oleh para peserta dalam upaya penertiban BMN di masing-masing instansi.
Selain penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta memahami dengan baik materi yang disampaikan dan mampu mengaplikasikannya di lingkungan kerja masing-masing. Melalui interaksi aktif ini, diharapkan terjadi transfer pengetahuan yang efektif dan munculnya solusi-solusi inovatif dalam pengelolaan BMN.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis para peserta, tetapi juga untuk memperkuat jaringan kerja dan komunikasi antar instansi peradilan di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, implementasi SIMAN V2 diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya penertiban dan pengelolaan BMN yang lebih baik di masa mendatang.