568 INOVASI KAMULAH NASALKU NGGAK PERLU REPOT, AKTA KELAHIRAN BISA DIAMBIL DI PENGADILAN AGAMA BATULICIN.HTML

Arsip Berita

INOVASI KAMULAH NASALKU! NGGAK PERLU REPOT, AKTA KELAHIRAN BISA DIAMBIL DI PENGADILAN AGAMA BATULICIN

INOVASI KAMULAH NASALKU! NGGAK PERLU REPOT, AKTA KELAHIRAN BISA DIAMBIL DI PENGADILAN AGAMA BATULICIN

inovasi 1

Batulicin, 06/12/2023 – Pengadilan Agama Batulicin kembali membuat dobrakan inovasi dalam optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan melalui inovasinya bernama “KAMULAH NASALKU” (Akta Mu Diterima Setelah Penetapan Asal Usul Anak).

Inovasi ini merupakan pelayanan terintegrasi antara Pengadilan Agama Batulicin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh Akta Kelahiran Anak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah mendapatkan penetapan asal-usul anak dari Pengadilan Agama Batulicin.

Prosesnya dari Pengadilan Agama Batulicin akan memasukkan data dan file yang dibutuhkan Disdukcapil untuk pembuatan Akta Kelahiran Anak ke Aplikasi “SIPADAN” (Sistem Integrasi Penetapan Anak dengan Akta Kelahiran). Selanjutnya berdasarkan data dan file tersebut Disdukcapil akan memproses pembuatan Akta Kelahiran Anak. Kemudian pihak Disdukcapil akan mengunggah akta kelahiran tersebut ke Aplikasi SIPADAN.

Aplikasi SIPADAN adalah aplikasi untuk mengintegrasikan Pengadilan Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu khususnya terkait penetapan asal-usul anak dan akta kelahiran anak. Aplikasi ini digunakan untuk memasukkan data penetapan asal-usul anak yang mana juga digunakan untuk pembuatan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sehingga setelah masyarakat mendapatkan penetapan asal-usul anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat langsung memproses pembuatan akta kelahiran berdasarkan data dan persyaratan yang telah diunggah oleh Pengadilan Agama melalui aplikasi SIPADAN.

Melalui kerjasama antara Pengadilan Agama Batulicin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal dan efektif kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya penggunaan aplikasi ini terus mengalami perkembangan. Melalui inovasi KAMULAH NASALKU ini masyarakat tidak hanya akan mendapatkan akta kelahiran anak dari Disdukcapil, namun juga Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga yang baru. Hal ini merupakan wujud keseriusan kerjasama antara Pengadilan Agama Batulicin dengan Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bagian dari instansi pelayan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.


chatWa