543 DALAM SATU HARI, 3 TIGA PERKARA BERHASIL DIDAMAIKAN OLEH MEDIATOR PA BATULICIN.HTML

Arsip Berita

Dalam Satu Hari, 3 (tiga) Perkara Berhasil Didamaikan Oleh Mediator PA Batulicin

Dalam Satu Hari, 3 (tiga) Perkara Berhasil Didamaikan Oleh Mediator PA Batulicin

(Batulicin, Rabu 6 September 2023) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, pihak-pihak yang berperkara dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2023/PA.Blcn, 504/Pdt.G/2023/PA Blcn, 503/Pdt.G/2023PA Blcn. telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dengan bantuan Mediator, YM. H. Riduan S.Ag. (Ketua Pengadilan Agama Batulicin), Ade Fauzi, Lc., MA. Ek. (Hakim), A. Syaiful Anam, Lc. (Hakim)

mediasi 20230907 1 1

Selama proses mediasi, Hakim Mediator telah melakukan upaya maksimal agar mediasi dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan berfokus pada alternatif atau solusi-solusi yang dapat ditempuh guna memecahkan masalah rumah tangga dan membangun komunikasi yang berbasis kepercayaan (trust) dengan para pihak sehingga kedua belah pihak yang berperkara dengan intuisinya dapat mengutarakan solusi-solusi terbaik yang kemudian dapat ditempuh. Upaya para Meditor tersebut telah membuahkan hasil dengan pencabutan perkara nomor 498/Pdt.G/2023/PA.Blcn. dan berhasil sebagian nomor perkara nomor 504/Pdt.G/2023/PA Blcn dan perkara gugat 503/Pdt.G/2023/PA Blcn.

mediasi 20230907 2 2

Sebagaimana kaidah yang menyatakan bahwa “ketika kita tidak dapat melakukan seluruhnya maka jangan ditinggalkan seluruhnya”, atas dasar ini juga para Meditor mengambil peran, jika hubungan suami istri sudah tidak dapat dipertahankan dan tidak ada solusi lain kecuali perpisahan, maka ada hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang harus diperjuangkan. Dalam hal ini ada banyak pertimbangan yang didiskusikan dengan para pihak, baik dari besaran/jumlah mut’ah, nafkah ‘iddah, hak asuh anak (hadhanah), dan nafkah anak yang didasarkan pada kemampuan finansial kedua belah pihak, dengan harapan bahwa sekalipun terjadi perpisahan maka itu dengan jalan yang terbaik (ma’ruuf/ihsaan).

mediasi 20230907 3 3

Pengadilan Agama Batulicin, akan terus berupaya untuk mengedepankan damai dalam menyikapi permasalahan, agar tidak ada stigma dari para pihak bahwa ada yang menang dan ada yang kalah, karena yang terbaik adalah ketika para pihak secara sukarela untuk menjalankan perjanjian/kesepakatan yang mereka buat. (Marlin)