529 KETUA PA BATULICIN MENJADI NARASUMBER PADA ACARA SEMINAR HUKUM KEWARISAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH POLRES TANAH BUMBU.HTML

Arsip Berita

Ketua PA Batulicin Menjadi Narasumber Pada Acara Seminar Hukum Kewarisan yang Diselenggarakan Oleh Polres Tanah Bumbu

Ketua PA Batulicin Menjadi Narasumber Pada Acara Seminar Hukum Kewarisan yang Diselenggarakan Oleh Polres Tanah Bumbu

seminar hukum 1

Batulicin, 17 Mei 2023 – Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak YM H. Riduan, S.Ag., diminta menghadiri kegiatan seminar sosialisasi tentang Hukum Kewarisan sebagai Narasumber yang bertempat di Gedung Aula Wicaksana Laghawa Kepolisian Resort Tanah Bumbu

seminar hukum 2

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Kepolisian Resort (POLRES) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dihadiri oleh anggota internal Polres Tanah Bumbu, dan juga seluruh Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) di wilayah hukum kepolisian Kabupaten Tanah Bumbu, serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) yang juga turut hadir dalam acara tersebut

seminar hukum 3

Adapun acara tersebut diawali dengan pembukaan oleh MC sampai dengan pemaparan materi oleh Ketua Pengadilan Agama Batulicin yang berlangsung dengan kondusif dan disimak dengan sangat baik oleh para audiens yang hadir.

Secara umum, materi yang disampaikan dalam seminar tersebut meliputi macam-macam waris, rukun-rukun waris, penyebab terjadinya waris, syarat sahnya waris, sebab yang menjadi penghalang dalam waris, golongan-golongan pewaris dan pembagian harta waris. Disamping materi-materi tersebut juga dijelaskan mengenai penyelesaian perkara waris baik secara litigasi maupun non-litigasi.

seminar hukum 4

seminar hukum 5

Pemaparan materi yang berlangsung selama sekitar 30 menit ini kemudian dilanjutkan dengan proses tanya jawab dengan audiens. Tampak begitu antusias para peserta seminar untuk bertanya mengenai hukum waris dan beberapa kasus tentang kewarisan yang terjadi dalam masyarakat. Kegiatan tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutup dari MC.


chatWa