517 PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL BUKTI ELEKTRONIK BAGI HAKIM SELANGKAH MENUJU PERADILAN MODERN.HTML

Arsip Berita

PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL BUKTI ELEKTRONIK BAGI HAKIM: SELANGKAH MENUJU PERADILAN MODERN

PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL BUKTI ELEKTRONIK BAGI HAKIM: SELANGKAH MENUJU PERADILAN MODERN

pelatihan bukti elektronik 1

Bogor, 06 Maret 2023 – Ketua Pengadilan Agama Batulicin Bapak H. Riduan, S.Ag. mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Bukti Elektronik Bagi Hakim Peradilan Umum dan Peradilan Agama Se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Badan Diklat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

pelatihan bukti elektronik 2

Pelatihan yang dilaksanakan secara Hybrid berdasarkan surat pemanggilan peserta nomor 237/Bld.3/Dik/S/2/2023 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Teknis Yudisial Bukti Elektronik Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum dan Peradilan Agama seluruh Indonesia tertanggal 21 Februari 2023 dilaksanakan dengan 2 (dua) tahap, yaitu Tahap Pembelajaran Mandiri E-Learning yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 3 Maret 2023, kemudian dilanjutkan dengan Tahap Pembelajaran Tatap Muka Klasikal yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret sampai dengan 11 Maret 2023.

pelatihan bukti elektronik 3

Pelatihan yang diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta dari Peradilan Umum dan 40 (empat puluh) peserta dari Peradilan Agama dari seluruh Indonesia tersebut dibuka oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Bapak Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H.

pelatihan bukti elektronik 4

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa ilmu menjadi bekal yang sangat penting bagi para Hakim untuk dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman saat ini yang serba menggunakan teknologi, oleh karenanya beliau menyarankan agar selalu mengikuti pelatihan-pelatihan yang sudah difasilitasi oleh Pusdiklat MA RI supaya dapat terus mengembangkan diri dan menambah pengetahuan serta keterampilan.

pelatihan bukti elektronik 5

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemahaman dan keterampilan bagi Hakim tentang bukti elektronik dalam persidangan sehingga dapat selangkah lebih dekat sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI. (FM)


chatWa