Arsip Berita
Sambut APBN Tahun 2023 Dengan Tata Cara Pembayaran Serba Modern
Sambut APBN Tahun 2023 Dengan Tata Cara Pembayaran Serba Modern
Kepala KPPN Kotabaru Retno Heryundari memberikan sambutan. [Foto: KPPN Kotabaru]
Batulicin | pa-batulicin.go.id
Pelaksanaan APBN Tahun 2023 kini telah dipastikan berbeda dengan tahun anggaran sebelumnya. Substansi perubahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 ini disosialisasikan oleh KPPN Kotabaru selaku Kuasa BUN dengan cakupan wilayah mitra kerja Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu pada hari Selasa, 14 Februari 2023 pukul 09.00 di Aula KPPN Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pengadilan Agama Batulicin turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut dengan menugaskan PPSPM Respati dan Operator Penyusun Laporan Keuangan Rezky Widodo. Acara yang berlokasi dengan waktu tempuh dua jam perjalanan darat dan laut itu memuat dua pembahasan pokok yaitu Sosialisasi PMK 210 dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Aplikasi Digipay menghubungkan dan mempermudah akses antar layanan digital Ditjen Perbendaharaan. [https://digit.kemenkeu.go.id/]
Seiring perkembangan teknologi dan informasi yang dapat dioptimalisasikan untuk modernisasi pembayaran belanja barang satuan kerja pada dasarnya mulai diterapkan sejak tahun 2022 melalui portal Digipay. Ini merupakan hal baru bagi satuan kerja pada umumnya dan Pengadilan Agama Batulicin pada khususnya dimana ketika hendak membeli kebutuhan ATK untuk keperluan persediaan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi marketplace Digipay yang dibangun oleh Kementerian Keuangan. Modernisasi ini diatur pada PMK 210 yang merupakan penyempurnaan dari PMK 190 Tahun 2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN. Substansi perubahan yang termuat di dalamnya antara lain: simplifikasi pelaksanaan anggaran, modernisasi proses pembayaran, penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan, dan ruang lingkup serta komposisi pengaturan lainnya. Hal paling menarik atas modernisasi tersebut yaitu penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi dimana pengelola keuangan satuan kerja tidak perlu lagi membubuhkan tanda tangan di setiap berkas pembayaran. Hal menarik berikutnya yaitu penyampaian dokumen secara sistem dimana berkas SPM tidak perlu lagi disampaikan kepada KPPN.
Acara sosialisasi yang dibuka oleh Kepala KPPN Kotabaru Retno Heryundari ini dilengkapi dengan pre test dan post test untuk meningkatkan pemahaman materi bagi peserta, kemudian acara diakhiri dengan sesi foto bersama.