Arsip Berita
Penyemprotan Disenfekta Di Kantor Pengadilan Agama Batulicin
Batulicin| pa.batulicin.go.id
Kamis, 19 Maret 2020. Pegadilan Agama Batulicin Melakukan Pengsterilan Gedung dengan cara melakukan penyemprotan disenfekta yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.
Penyemprotan disenfekta yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tanah Bumbu di Kantor Pengadilan Agama Batulicin adalah salah satu upaya untuk melakukan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kerja.
setiap ruangan yang berada di lingkungan kerja Pengadilan Agama Batulicin di sempot disenfekta baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan