337 UPAYA PENGADILAN AGAMA BATULICIN MELAKUKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19.HTML

Arsip Berita

Upaya Pengadilan Agama Batulicin Melakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19

 

Rabu, 18 Maret 2020. Pengadilan Agama Batulicin menyikapi pernyataan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Maret 2020 bertempat di Istana Bogor tentang penetapan Indonesia dalam status bencana Nasional nonalam Corona (Covid-19) yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.

WhatsApp Image 2020 03 18 at 08.44.02

 

Meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kesatuan Republik Indonesia, Pengadilan Agam Batulicin melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara memengintruksikan kepada parapihak untuk mencuci tangan sebelum memasuki Kantor Peradilan Agama Batulicin, kemudian setelah memasuki kantor Peradilan di anjurkan untuk memakai Hand Sanitizer yang telah di siapkan.

bisa di saksikan pada video rekaman upaya pencegahan yang telah diupload ke youtube pada link berikut >>> https://www.youtube.com/watch?v=TYCOMOjddM8