237 SOSIALISASI SIDANG KELILING DAN PERKARA PRODEO KE KECAMATAN KUSAN HILIR.HTML

Arsip Berita

Sosialisasi Sidang Keliling Dan Perkara Prodeo Ke Kecamatan Kusan Hilir

Sosialisasi yang dilaksanakan bagi masyarakat di 39 Desa se Kecamatan Kusan Hilir tersebut dilaksanakan melalui Kepala Desa, Selasa 24 Maret 2015 di Kecamatan Kusan Hilir tersebut di hadiri oleh Kasi Kessos Kecamatan Yusrani, A.Ma.Pd mewakili Camat Kusan Hilir Nahrul Fajeri, S.Pd.,M.Pd. Ketua Tim Sosialisasi Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Batulicin Drs. Asmail, S.H.,M.H didampingi Wakil Panitera Drs. Ilmi dan Staff Meja I Zainal Abidin, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu upaya Pengadilan Agama Batulicin untuk memberikan informasi terkait upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan bagi yang berada di wilayah yang jauh atau terpencil untuk mendapatkan pelayanan hukum dan Keadilan. Berkaitan dengan perkara prodeo/cuma-cuma menurut Asmail adalah salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berperkara, tetapi tidak mampu secara finansial, sehingga dapat berperkara secara cuma-cuma di Pengadilan Agama Batulicin. Menurut Asmail, perkara-perkara yang diajukan dalam pelaksanaan sidang keliling adalah diutamakan perkara Itsbat Nikah (Pengesahan nikah), Cerai Gugat/Cerai Talak, Cerai Gugat/Cerai Talak dengan Itsbat Nikah, Dispensasi Kawin, Hak Asuh Anak, Asal Usul Anak, Harta Bersama, Pengangkatan Anak, Pemeliharaan dan Nafkah Anak, Izin Poligami dan Perkara Penetapan Ahli Waris. Camat Kusan Hilir Nahrul Fajeri, S.Pd.,M.Pd. melalui Kasi Kessos Yusrani, A.Ma.Pd menyambut positif kegiatan sidang keliling dan adanya perkara prodeo yang dilaksanakan Pengadilan Agama Batulicin. “Semoga dengan adanya kegiatan sidang keliling dan perkara prodeo ini akan memberikan kemudahan bagi warganya dalam mencari keadilan“ ujar Nahrul Fajeri. Sementara itu Wakil Panitera Drs. Ilmi mengatakan bahwa kegiatan sidang keliling akan dilaksanakan pada tanggal 5, 12 dan 19 Mei 2015 bertempat di Gedung 7 Februari Pagatan.