Alhamdulillah salah satu Hakim Pengadilan Agama Batulicin M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. (baris tengah no. dari kanan) telah mengikuti Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung Mega Mendung Bogor, dan telah dinyatakan lulus.


Diklat tersebut diikuti oleh 45 Hakim, 9 diantaranya adalah hakim tingkat banding yang sebelumnya telah melalui proses seleksi yang ketat. Seleksi ini menggunakan system E-Test dan dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2018 secara serentak seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 683 hakim, baik hakim tingkat pertama maupun hakim tingkat banding. Dari seluruh peserta E-Test yang dipanggil untuk mengikuti Diklat berjumlah 45 orang, selanjutnya dilaksanakan tes wawancara kepada peserta yang dinyatakan lulus E-Test dan akhirnya ada 4 orang dinyatakan tidak lulus, dan akhirnya digantikan oleh peserta yang sudah waiting list pada tahun sebelumnya.
Rangkaian diklat tersebut dilaksanakan selama 16 hari yang dimulai pada tanggal 26 Maret 2018 sampai dengan 10 April 2018, ada 18 materi yang disajikan pada diklat tersebut yang meliputi:
- Etika Profesi dan Peran Hakim dalam Penegakkan Ekonomi Syariah
- Ekseskusi Hak Tanggungan, Fidusia dan Putusan Arbitrase Syariah
- Pegadaian dan Koperasi Syariah
- Produk dan Akad Penghimpunan dan Penyaluran Dana pada Perbankan Syariah
- Produk dan Akad Pelayanan Jasa pada Perbankan Syariah
- Hukum Acara Ekonomi Syariah dan Gugatan Sederhana
- Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum pada Perkara Ekonomi Syariah
- Kontrak Komersial Internasional
- Hukum Bisnis Syariah
- Kapita Selekta Hukum Ekonomi Syariah
- Alternatif Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
- Produk dan Jasa Asuransi dan Reasuransi Syariah
- Hukum Kontrak Syariah
- Pasar Modal Syariah
- Observasi Lapangan (Kunjungan ke Bursa Efek Indonesia)
- Teknik Pembuatan Putusan
- Hukum Wakaf
- Hukum Zakat
Nara sumber dalam diklat ini mayoritas adalah Yang Mulia Hakim Agung MA. RI,, selain itu diisi juga oleh para praktisi keuangan syariah dan pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam rangka sosialisasi, pada acara apel Senin 16 April 2018, Pak Syaefuddin telah menyampaikan sebagian materi hasil diklat tersebut kepada para pejabat dan staff Pengadilan Agama Batulicin dan saran beliau agar diadakan forum khusus untuk sharing dan diskusi seputar masalah Ekonomi Syariah. (Ade Fauzi).
Related Posts

SATU MENU SATU WAJAH WEBSITE PA SEKAL-SEL

PENGANTAR ALIH TUGAS HAKIM PENGADILAN AGAMA BATULICIN

Nonton Bareng Siaran Langsung Peresmian Pengadilan Baru

Rapat Perubahan Struktur Organisasi SAPM dan Optimalisasi Penggunaan SIPP

SOSIALISASI ISBAT NIKAH DI ACARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH BUMBU


No Responses