Arsip Berita

Bye – Bye Birokrasi Berbelit! 3 Instansi Ini Adakan Sosialisasi Untuk Tertibkan Layanan Kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu

Bye – Bye Birokrasi Berbelit! 3 Instansi Ini Adakan Sosialisasi Untuk Tertibkan Layanan Kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu

 sosialisasi kependudukan 1 sosialisasi kependudukan 2

Kamis, (07/05/2026), Pengadilan Agama Batulicin memenuhi undangan sebagai Narasumber pada sosialisasi Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Perkawinan yang berlangsung di Palaka Coffee, Pantai Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Firman Maulana, S.H., menjadi salah satu narasumber dari Pengadilan Agama Batulicin Bersama dengan narasumber lain yang hadir dari instansi lainnya seperti KUA Kusan Hilir, Disdukcapil dan anggota DPR RI Komisi 8, H. Sudian Noor, S.AP., yang dahulu merupakan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2016 – 2021.

Sosialisasi ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan” yang diadakan dengan harapan terciptanya sinergi antar instansi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kementerian Agama yang dihadiri oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kusan Hilir, dan Mahkamah Agung yang dihadiri oleh Pengadilan Agama Batulicin.

Berperan sebagai salah satu narasumber dari Pengadilan Agama Batulicin, Firman Maulana S.H. menyampaikan materi mengenai “Wewenang Pengadilan Agama dalam Menangani Perkara Itsbat Nikah, Perubahan Nama Akta Nikah, Penetapan Asal Usul Anak, dan Perceraian”.

Dengan adanya sosialisasi ini, harapannya sinergi ini tidak berhenti pada ranah diskusi saja. Tetapi menjelma menjadi aksi nyata dalam menyelaraskan langkah demi mencapai target kinerja yang lebih efektif dan efisien.