Arsip Berita

Mendamaikan Hati, Menuntaskan Sengketa: Cerita Sukses Mediasi di PA Batulicin

Mendamaikan Hati, Menuntaskan Sengketa: Cerita Sukses Mediasi di PA Batulicin

mediasi 20260224 1

Selasa, (24/02/2026)- Semangat perdamaian kembali terpancar di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Batulicin. Bertindak sebagai Mediator, Hakim Pengadilan Agama Batulicin Yang Mulia Bapak Muh. Naufal Abdul Aziz Jalaluddin, S.H., M.H., sukses memfasilitasi kesepakatan perdamaian antara pihak Pemohon dan Termohon dalam perkara cerai talak yang tengah bergulir.

Melalui pendekatan yang persuasif dan solutif, mediator berhasil memfasilitasi kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan sebagian yaitu mengenai pembagian harta bersama yang disepakati Pemohon dan Termohon dalam ruang mediasi meskipun proses perceraian tetap dilanjutkan.

Proses mediasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Meski belum mencapai kesepakatan menyeluruh atas seluruh pokok perkara, keberhasilan sebagian ini menunjukkan itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan bermartabat.

Hal ini sekaligus menegaskan dedikasi PA Batulicin dalam memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan win-win solution dan perdamaian yang berkelanjutan bagi Masyarakat.