Terus Konsisten, PA Batulicin Tunjukkan Keberhasilan Lainnya Dalam Menangani Mediasi

Senin, (24/11/2025) Proses mediasi telah dilaksanakan kembali di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin oleh Noor Faiz, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai Mediator. Proses mediasi kembali berhasil sebagian dalam membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak. Adapun hasil dari mediasi tersebut mengenai Pengasuhan Anak/Hadhanah.
Pengasuhan Anak/Hadhanah merupakan pemeliharaan, perawatan, dan Pendidikan anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri, baik karena usia yang masih kecil maupun karena keterbatasan akal. Hadhanah mencakup segala Upaya untuk menjaga dan melindungi anak, memenuhi kebutuhan dasar anak dan mendidik anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Keberhasilan mediasi pada intinya bergantung pada kesediaan kedua orang tua anak untuk memprioritaskan kepentingan terbaik untuk anak dengan mengesampingkan kepentingan dan ego pribadi orang tua.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batulicin konsisten dalam mendorong alternatif penyelesaian yang mengutamakan perdamaian dan efisiensi sekaligus memperkuat citra peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.