Arsip Berita

KEBERHASILAN PA BATULICIN DALAM MENDAMAIKAN SENGKETA WARIS PARA PIHAK MELALUI MEDIASI

KEBERHASILAN PA BATULICIN

DALAM MENDAMAIKAN SENGKETA WARIS PARA PIHAK MELALUI MEDIASI

Batulicin, 05 Juli 2023, Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa mediasi sebagai metode Conflict Resolution dengan mendorong para pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Hal ini juga yang mendorong PA Batulicin untuk mengoptimalkan mediasi sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa secara efektif dan efisien serta dapat memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang berperkara.

Mengawali pekan Triwulan III ini, Pengadilan Agama Batulicin sukses memberikan upaya perdamaian bagi perkara gugatan waris sebagaimana tercatat dengan nomor perkara 326/Pdt.G/2023/PA.Blcn, dalam hal ini Bpk. A. Syafiul Anam, Lc., selaku Hakim Mediator. Setelah melewati beberapa pertemuan mediasi antara pihak Penggugat dan Tergugat yang didampingi oleh Penasihat Hukum masing-masing, akhirnya menemukan kesepakatan dan menyelesaikan perkaranya pada tahap mediasi dan dituangkan dalam akta perdamaian (van dading).

mediasi 1

Pada bulan Juni 2023 tercatat beberapa proses perkara mediasi yang berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dalam perkara perceraian, diantaranya,

  1. Perkara Cerai Gugat No 316/Pdt.G/2023/Pa.Blcn tanggal 06 Juni 2023 Hakim Mediator Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy., M.H.

mediasi 2

  1. Perkara Cerai Gugat No 284/Pdt.G/2023/PA.Blcn tanggal 07 Juni 2023 Hakim Mediator Ade Fauzi, Lc., ME Ek.,

mediasi 3

  1. Perkara Cerai Gugat No 331/Pdt.G/2023/PA.Blcn tanggal 14 Juni 2023 Hakim Mediator Mediator Ade Fauzi, Lc., ME Ek.,

mediasi 4

  1. Perkara Cerai Gugat No 304/Pdt.G/2023/PA.Blcn tanggal 14 Juni 2023 Hakim Mediator Mediator Ade Fauzi, Lc., ME Ek.,

mediasi 5

  1. Perkara Cerai Gugat No 384/Pdt.G/2023/PA.Blcn tanggal 21 Juni 2023 Hakim Mediator Mediator A. Syafiul Anam, Lc.

mediasi 6

  1. Perkara Cerai Gugat No 345/Pdt.G/2023/PA.Blcn tanggal 26 Juni 2023 Hakim Mediator Mediator Ade Fauzi, Lc., ME Ek.,

mediasi 7

Pengadilan Agama Batulicin sampai dengan akhir Juni 2023 telah melakukan mediasi terhadap 53 perkara, berhasil 39 perkara, berjalan 10 perkara, tidak dapat dilaksanakan 4 perkara di sepanjang tahun 2023 ini.

Selain itu, PA Batulicin juga selalu terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tentang mediasi, diantaranya dengan menindaklanjuti permohonan oleh mahasiswa Magister/Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berkenaan dengan pelaksanaan mediasi pada perkara-perkara di lingkungan Peradilan Agama.

mediasi 8

Lebih lanjut, pemohon Informasi menerima data Informasi dilakukan melalui wawancara dengan salah satu Hakim Mediator di Pengadilan Agama Batulicin A. Syafiul Anam, Lc., data Informasi tersebut dibutuhkan sebagai data primer dalam penulisan jurnal ilmiah.

mediasi 9

Kegiatan penyampaian keterbukaan Informasi diakhiri dengan melihat secara langsung ruang mediasi. Sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan para pihak yang bermediasi, ruangan mediasi Pengadilan Agama Batulicin yang telah sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama No 5538/DJA/HK.05/XI/2019. (Wjy)