Selamat Datang Di Kawasan Zona Integritas

Pengadilan Agama Batulicin berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik

E-Court

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).

Lebih Lanjut

Informasi Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Batulicin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Informasi Perkara Online, untuk mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Batulicin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

SINARAI (Informasi Akta Cerai)

Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai, klik link di bawah untuk Untuk mengetahui apakah Akta Cerai sudah terbit atau belum (khusus untuk para pihak / yang berperkara)

Info Akta Cerai

SINARAI (Validasi Akta Cerai)

Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai, klik link di bawah untuk pengecekan Akta Cerai apakah ASLI dan BENAR dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Batulicin (khusus untuk Instansi/Lembaga yang membutuhkan)

Validasi Akta Cerai

Site Map / Peta Situs

Berikut adalah site map atau peta situs website Pengadilan Agama Batulicin yang disertai link untuk mempermudah pencarian halaman yang diinginkan sesuai dengan matrik menu webaite menurut SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011.

Site Map

PA.Batulicin melaksanakan Sidang Isbat Terpadu 100 Pasangan

 peserta sidang isbat nikah terpadu

Batulicin | pa-batulicin.go.id

Kamis, 15 Nopember 2018 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batulicin serta dinas terkait mengadakan kegiatan Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk masyarakat kabupaten Tanah Bumbu yang pernikahannya belum dicatat negara atau tidak memiliki buku nikah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bertempat di kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang dibuka oleh Rooswandi Salem, M.Sos., MM. (Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu) dengan diikuti sebanyak 100 pasang peserta isbat nikah dari seluruh kecamatan di kabupaten Tanah Bumbu yang diantaranya:

  1. Kusan Hulu = 9 pasang
  2. Satui = 11 pasang
  3. Kusan Hilir = 6 pasang
  4. Angsana = 7 pasang
  5. Kuranji = 7 pasang
  6. Batulicin = 10 pasang
  7. Mantewe = 11 pasang
  8. Simpang Empat = 15 pasang
  9. Sungai Loban = 8 pasang
  10. Karang Bintang = 16 pasang

Keterbatasan jumlah hakim pada Pengadlan Agama Batulicin tidak menjadi kendala besar dalam pelaksanaan sidang isbat terpadu. Karena hakim yang hanya berjumlah 5 orang yaitu 1 Ketua Pengadilan Agama Batulicin dan 4 orang hakim, maka persidangan dilaksanakan dengan hakim tunggal dengan pembagian masing masing hakim menangani sebanyak 20 perkara. (/MY)

Sidang Hakim Tunggal Ketua

 

Sidang Hakim Tunggal 1 Sidang Hakim Tunggal 2

Sidang Hakim Tunggal 3 Hakim Tunggal 4

 

IMG 2913

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

APP ANDROID

ColorsSilahkan scan barcode disamping ini atau klik tombol download dibawah untuk mendownload aplikasi Sistem Informasi Perkara Online Pengadilan Agama Batulicin (SIPOPA Batulicin) versi mobile (Android). Aplikasi SIPOA Batulicin adalah Aplikasi Informasi Perkara berbasis android untuk menampilkan informasi tentang detail perkara, jadwal sidang, peta dan lain-lainnya (masih dalam tahap pengembangan).

Download