ARSIP BERITA

Arsip Berita

Dua Perkara Berhasil Didamaikan dalam 1 Hari

Dua Perkara Berhasil Didamaikan dalam 1 Hari

Rabu, 14 September 2022. Berangkat dari sebuah asas assulhu sayyidul ahkaam yang berarti perdamaian adalah puncak dari sebuah hukum. Dengan semangat tersebut dan membangun positifisme kepada para pihak, maka mediasi dapat dilaksanakan.

mediasi 1

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Batulicin, Mediator Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama Batulicin, Hj. Mursidah, S.Ag. telah berhasil mendamaikan para pihak pada perkara Hak Asuh Anak kumulasi Nafkah anak dengan nomor perkara 460/Pdt.G/2022/PA.Blcn. dimana para pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut scara kekeluargaan dan musyawarah.  

 mediasi 2

Keberhasilan mediasi tidak berhenti sampai di situ, di hari yang sama telah pula berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak pada perkara Cerai Talak dengan nomor Perkara 522/Pdt.G/2022/PA.Blcn. dengan bantuan mediator hakim Ade Fauzi, lc., MA.Ek. dimana para pihak bersepakat untuk memperbaiki diri masing-masing dan akan membina rumah tangga yang lebih baik. (AF)