ARSIP BERITA

Arsip Berita

MEDIASI PERKARA HARTA BERSAMA BERHASIL MENCAPAI KESEPAKATAN DAMAI DI PENGADILAN AGAMA BATULICN

MEDIASI PERKARA HARTA BERSAMA BERHASIL MENCAPAI KESEPAKATAN DAMAI DI PENGADILAN AGAMA BATULICN

Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Batulicin telah dilakukan proses Mediasi oleh mediator hakim Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy.,M.H.  dalam perkara Harta Bersama dengan Nomor 334/Pdt.G/2020/PA.Blcn. Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga dan menyelesaikan urusan harta gono-gini dengan cara musyawarah kedua belah pihak guna mendapatkan solusi terbaik apalagi ada anak juga yang tetap harus diasuh Bersama sekalipun keduanya telah berpisah.

Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat dan Tergugat sepakat berdamai untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan baik dan arif. Menurut Mediator, Penggugat dan Tergugat telah duduk bersama membicarakan hal tersebut dan berkomitmen untuk menyelesaikannya secara musyawarah keluarga.

mediasi

Raut wajah yang murung dan sinis kini telah berubah menjadi senyuman manis dan hati yang lembut dengan adanya perdamaian, tak lagi berfikir untung rugi dan kalah menang, namun kedua belah pihak yang berperkara sama-sama berfikir Harta Bersama yang saat ini dipermasalahkan bisa menjadi sarana kebaikan bagi anak-anak mereka serta ikatan yang pernah putus dapat dirajut kembali sebagai saudara seiman, demi tumbuh kembang anak-anak mereka dan kehidupan yang lebih baik.