Arsip Berita

PENGADILAN AGAMA BATULICIN IKUTI KEGIATAN FOCUS GRUP DISCUSSION (FGD) YANG BERYTAJUK PENGEMBANGAN SISTEM PENGGAGIJAN HAKIM SEBAGAI PEJABAT NEGARA

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) tentang Pengembangan Sistem Penggajian Hakim Sebagai Pejabat Negara bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tanggal 8-9 September 2020. Perwakilan Hakim dari 4 (empat) lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan hadir mengikuti FGD tersebut.

WhatsApp Image 2020 09 11 at 16.48.19

Ikut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Hakim Pengadilan Agama Batulicin Bapak Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy.,M.H. berdasarkan Surat Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Nomor 1571/Bld.2/Lit/S/9/2020 dan Nomor 1570/Bld.2/Lit/S/9/2020 tanggal 01 September 2020 dan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Batulicin Nomor W15-A13/1146/KP.01.1/9/2020 tanggal 07 September 2020.

WhatsApp Image 2020 09 11 at 16.47.25

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H.,M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Ibu Dr. Ny. Andriani Nurdin, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Bapak Drs. Lutfi,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Ibu Bonnyarti Kala Lande, S.H.,M.H., dan Hakim Tinggi Denpasar Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H.,M.H. Koordinator Peneliti Puslitbang Hukum dan Peradilan Bapak DrIsmail Rumadan, S.H., M.H. pada sesi awal diskusi memaparkan secara singkat proposal naskah penelitian tersebut. Pelaksanaan penelitian ini sangatlah dibutuhkan guna memotret secara faktual kondisi riil beban kerja dan tanggungjawab para hakim dalam menjalankan tugas serta kewenangannya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Hal inilah yang mendasari Puslitbang Kumdil MA guna menyusun sumber argumentasi yang tepat, akurat dan kuat untuk memenuhi salah satu syarat pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pengembangan sistem penggajian dan pemenuhan hak-hak hakim sebagai pejabat negara.

WhatsApp Image 2020 09 11 at 16.46.36

Melalui FGD ini para narasumber dan peserta pun secara bergantian memaparkan konsep ideal berdasarkan kajian teori dan pengalamannya selama berkarir menjadi hakim. Misalnya, para narasumber memaparkan teori dan pengalaman studi bandingnya dengan hakim-hakim di berbagai negara, contohnya Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, Arab Saudi dan lain-lain.

Adapun tim yang ikut serta dalam penelitian tersebut adalah Achmad Cholil, S.H.,LLM, Sultansyah dan Maryam Sugiarti. (Tim IT/PA.Blcn)