Arsip Berita
Sosialisasi dan Pemeriksaan Narkoba PA.Batulicin
Batulicin | pa.batulicin.go.id
Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kamis (22/08/2019) Pengadilan Agama (PA) Batulicin mengadakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemeriksaan / Tes Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, dan dengan diikuti oleh seluruh pegawai yang diantaranya Ketua dan Wakil, Hakim, para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai dan tenaga kontrak PA.Batulicin
Sosialisasi tentang bahaya Narkoba dilaksanakan di ruang sidang utama PA.Batulicin, dan pengumpulan hasil tes urine dilaksanakan di ruang tunggu sidang PA.Batulicin. Sosialisasi tentang jenis dan bahaya nya narkoba disampaikan secara detail dan terperinci oleh narasumber bapak Rahmadiansyah, S.Kep (Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Prov. Kal-Sel) dengan didampingi bapak Akhmad Efendi (Tim Pemeriksa).
Selesai Sosialisasi, seluruh pegawai mengumpulkan sample urinenya untuk di lakukan pemeriksaan. Dan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan kepada seluruh pegawai menunjukkan bahwa seluruh pegawai PA.Batulicin Non Reaktif (tidak terindikasi) menggunakan Narkoba, atau dengan kata lain seluruh pegawai PA.Batulicin terbebas dari Narkoba. (/MY)