ARSIP BERITA

Arsip Berita

PA.Batulicin melaksanakan Sidang Isbat Terpadu 100 Pasangan

 peserta sidang isbat nikah terpadu

Batulicin | pa-batulicin.go.id

Kamis, 15 Nopember 2018 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batulicin serta dinas terkait mengadakan kegiatan Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk masyarakat kabupaten Tanah Bumbu yang pernikahannya belum dicatat negara atau tidak memiliki buku nikah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bertempat di kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang dibuka oleh Rooswandi Salem, M.Sos., MM. (Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu) dengan diikuti sebanyak 100 pasang peserta isbat nikah dari seluruh kecamatan di kabupaten Tanah Bumbu yang diantaranya:

  1. Kusan Hulu = 9 pasang
  2. Satui = 11 pasang
  3. Kusan Hilir = 6 pasang
  4. Angsana = 7 pasang
  5. Kuranji = 7 pasang
  6. Batulicin = 10 pasang
  7. Mantewe = 11 pasang
  8. Simpang Empat = 15 pasang
  9. Sungai Loban = 8 pasang
  10. Karang Bintang = 16 pasang

Keterbatasan jumlah hakim pada Pengadlan Agama Batulicin tidak menjadi kendala besar dalam pelaksanaan sidang isbat terpadu. Karena hakim yang hanya berjumlah 5 orang yaitu 1 Ketua Pengadilan Agama Batulicin dan 4 orang hakim, maka persidangan dilaksanakan dengan hakim tunggal dengan pembagian masing masing hakim menangani sebanyak 20 perkara. (/MY)

Sidang Hakim Tunggal Ketua

 

Sidang Hakim Tunggal 1 Sidang Hakim Tunggal 2

Sidang Hakim Tunggal 3 Hakim Tunggal 4

 

IMG 2913