Batulicin | pa-batulicin.go.id
Selasa (19/09/2017) Pengadilan Agama Batulicin mendapat kunjungan pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berdasarkan surat nomor 1111/KPAI/IX/2017 tanggal 13 September 2017 perihal Kunjungan Pengawasan KPAI. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak, KPAI melakukan pengawasan dan pendataan terkait data hak asuh anak yang berperkara di Pengadilan Agama Batulicin.
Pada pertemuan bersama unsur pimpinan di Pengadilan Agama Batulicin, perwakilan KPAI memberikan masukan dan saran yaitu diantaranya menyarankan supaya setiap ada perkara yang berkaitan dengan hak asuh anak supaya dimediasi terlebih dahulu dan kalau bisa untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tanah Bumbu dalam penyelesaian perkaranya. (/MY).
Tags:
Related Posts
SATU MENU SATU WAJAH WEBSITE PA SEKAL-SEL
PENGANTAR ALIH TUGAS HAKIM PENGADILAN AGAMA BATULICIN
Nonton Bareng Siaran Langsung Peresmian Pengadilan Baru
Rapat Perubahan Struktur Organisasi SAPM dan Optimalisasi Penggunaan SIPP
SOSIALISASI ISBAT NIKAH DI ACARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH BUMBU
No Responses